Berita Desa

Musrenbang Desa Dawuan Barat Tahun 2026 Digelar, Himpun Aspirasi Masyarakat untuk Penyusunan RKPDes Tahun 2027

Dawuan Barat, 26 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB, bertempat di Desa Dawuan Barat.

Kegiatan Musrenbangdes dihadiri kurang lebih 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa. Peserta terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur perempuan, serta perwakilan berbagai lembaga desa, di antaranya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, Karang Taruna, Posyandu, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga unsur aparatur kewilayahan di tingkat RT dan RW. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan desa dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara luas.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Tim Monitoring Kecamatan Cikampek, yaitu Bapak Ade Sutardi, S.E., M.M. selaku Ketua Tim Monitoring dan Bapak Asep Sopandi sebagai anggota. Kehadiran tim monitoring kecamatan menjadi bagian dari proses pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Musrenbangdes agar tahapan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Bapak Ahmad Sadikin selaku Pendamping Lokal Desa yang turut memberikan pendampingan dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Dari Pemerintah Desa Dawuan Barat, kegiatan menghadirkan Bapak Aang Khoerul Hak, S.Kep. selaku Pj. Kepala Desa Dawuan Barat, Bapak U. Saripudin selaku Wakil Ketua BPD dan Bapak Asmita selaku Sekretaris BPD, serta Bapak E. Wahyu Adam selaku Sekretaris Desa. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa juga memaparkan berbagai pencapaian dan pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan, termasuk capaian Tahun 2025 serta capaian Tahun 2026 Tahap I. Pemaparan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus gambaran bagi peserta dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan desa pada periode berikutnya.

Musrenbangdes berlangsung secara partisipatif melalui penyampaian berbagai aspirasi, kebutuhan, serta usulan pembangunan dari peserta yang mewakili unsur masyarakat dan kelembagaan desa. Berbagai usulan yang disampaikan selanjutnya dibahas dan disusun berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas pembangunan desa, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan dan sumber pembiayaan yang tersedia.

Hasil dari pelaksanaan Musrenbangdes ini menghasilkan sejumlah usulan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027. Selain itu, terdapat pula Daftar Usulan Musrenbang Desa yang akan dibawa ke tingkat Kecamatan untuk selanjutnya diusulkan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat Kabupaten Karawang pada Tahun Anggaran 2028. Dengan demikian, hasil musyawarah tidak hanya menjadi dasar perencanaan pembangunan desa, tetapi juga menjadi sarana untuk mengusulkan kebutuhan pembangunan yang memerlukan dukungan pemerintah di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Pelaksanaan Musrenbangdes Desa Dawuan Barat Tahun 2026 berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Dawuan Barat bersama BPD, lembaga desa, serta seluruh unsur masyarakat untuk membangun perencanaan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Dawuan Barat berharap seluruh usulan yang telah disepakati dapat menjadi dasar dalam mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, masyarakat, serta pemerintah kecamatan dan kabupaten diharapkan terus terjaga sehingga pembangunan Desa Dawuan Barat dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan prioritas dan kemampuan yang dimiliki.

Pemerintah Desa Dawuan Barat berkomitmen untuk terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, karena perencanaan yang baik merupakan fondasi penting bagi terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Beri Komentar

CAPTCHA Image